
CONDITION OF CONTRACT EPC/TURNKEY PROJECTS : General Condition of Contract, Claims, Dispute and Arbitration
Badan Keahlian Mesin Persatuan Insinyur Indonesia (BKM-PII), pada kesempatan ini akan menyelenggarakan Program WEBINAR, yang bertujuan untuk berbagi pengalaman dan keterampilan profesional para Anggota.
4/24/20262 min read


Badan Keahlian Mesin Persatuan Insinyur Indonesia (BKM-PII), pada kesempatan ini kembali akan menyelenggarakan Program WEBINAR , yang bertujuan untuk berbagi pengalaman dan keterampilan profesional para Anggota dan Praktisi Mesin.
☑️ Penyelenggaraan proyek yang kompleks dan berskala besar dalam bidang Infrastructure, oil & gas Industry, power plant, mining dan konstruksi pada umumnya menggunakan Kontrak EPC dalam melaksanakan proyeknya dengan mengadopsi model kontrak FIDIC sebagai standard dokumen kontrak. Dalam Kontrak EPC yang sebelumnya dilalui melalui proses lelang/tender atau beauty contest, perundingan dan negosiasi. Kontrak EPC menjadi dasar bagi para pihak (owner dan kontraktor) yang mengikat, tertuang didalamnya hak dan kewajiban dari masing-masing pihak untuk diimplementasikan.
☑️ Pekerja proyek seharusnya menyadari keberlakuan hukum yang berlaku di sebuah proyek berjalan, dengan tujuan untuk proteksi atas permasalahan yang timbul saat proyek berjalan. Permasalahan tersebut bukan hanya pembayaran, namun juga segala sisi berhubungan dengan hak dan kewajiban. antara pemilik proyek (Client) dan pelaksana proyek (Contractor).
☑️ Kontrak EPC merupakan dokumen yang penting dalam penyelenggaraan proyek, maka segala hal terkait hak dan kewajiban antar pihak serta alokasi risiko diatur dalam Kontrak EPC. Pemahaman atas Kontrak EPC mutlak diperlukan oleh pelaksana proyek (Owner maupun Kontraktor) agar semua masalah dan risiko dapat diatasi. Kontrak EPC dengan mengadopsi model kontrak FIDIC telah diakui oleh institusi pemberi pinjaman sebagai syarat untuk dipergunakan bagi setiap proyek yang dibiayai dengan pendanaan atau dipinjam dari financial institution yang berasal dari luar negeri seperti World Bank, ADB, JBIC, JICA, KfW dan lain sebagainnya.
☑️ Saat ini referensi yang ada untuk Kontrak EPC dengan standar kontrak FIDIC masih sangat minim, sehingga kebutuhan akan sebuah pelatihan di bidang ini akan sangat membantu untuk dapat meningkatkan pemahaman atas Kontrak EPC yang lebih rumit dan kompleks dari kontrak lain pada umumnya. Untuk itu Badan Keahlian Mesin Persatuan Insinyur Indonesia (BKM-PII) pada kesempatan ini akan melaksanakan pelatihan dimaksud.
📚 MATERI PELATIHAN
1. General Condition of Contract;
2. Claims;
3. Disputes; and
4. Arbitrase.
✅ TUJUAN
1. Memberikan panduan bagi peserta yang terlibat dalam pengelolaan atau peserta yang mengelola proyek yang memerlukan penggunaan bentuk kontrak FIDIC.
2. Dapat meningkatkan pemahaman atas Kontrak EPC yang lebih rumit dan kompleks dari kontrak lain pada umumnya.
3. Membantu untuk praktik pelaksanaannya EPC ke depannya.
👨🏫 INSTRUKTUR
Yerri Anullah . Instruktur merupakan Partner dari Anullah & Partners Law Firm, yang berpengalaman dan expert dalam bidang hukum lebih dari 30 (tiga puluh) tahun sebagai praktisi hukum pada Infrastucture and Energy.
💰 BIAYA PELATIHAN
Rp. 3.500.000, -. (Anggota PII), Rp. 3.750.000, - (Non Anggota). Pembayaran Rek. No. 070 0005232389 a/n: Persatuan Insinyur Indonesia - BKM, pada Bank Mandiri Kraktau Steel Jakarta. Fasilitas : Materi, Training Kit dan Sertifikat.
📆 WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN
Pada Rabu-Kamis/20-21 Mei 2026, di Grandkemang Hotel, Kemang, Jakarta Selatan
👨💼 PESERTA PELATIHAN
Mereka yang terlibat dalam suatu proyek : Project Manager (PM), Contract Engineer, Engineering Manager, Scheduling Officer, Quality Manager, Procurement Manager, Procurement Engineer, Procurement Officer, Subcontractor Manager, Subcontractor Engineer, Risk Manager, dan tidak menutup kemungkinan Pengacara dan Konsultan Hukum, yang mempunyai client penanggungjawab kontrak atau contractor, atau Panitia Pembuat Komitmen serta Pimpinan Proyek (Pimpro). Namun yang lebih penting adalah mereka-mereka yang mempunyai interest di hukum perusahaan atau penyelenggaraan proyek.
✍️ LINK PENDAFTARAN PESERTA
https://forms.gle/vCamYtQNH7fkz2wm9
☎️ CONTACT PERSON : 0813-16716412 (Sdr: Yesso)
Ditunggu registrasinya dan amankan segera seat Bapak/Ibu
